Dilaporkan oleh Luke 24 Maret 2020
Saat ini, COVID-19 telah menyebar secara global. Sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa COVID-19 merupakan "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional" (PHEIC), langkah-langkah pencegahan dan pengendalian yang diadopsi oleh berbagai negara terus ditingkatkan. Langkah-langkah pencegahan dan pengendalian di sektor pelayaran sangat terlihat. Hingga 20 Maret, 43 negara di seluruh dunia telah memasuki keadaan darurat sebagai respons terhadap COVID-19.
Pelabuhan Kolkata, India: Karantina 14 hari wajib
Semua kapal yang singgah di pelabuhan terakhir adalah China, Italia, Iran, Korea Selatan, Prancis, Spanyol, Jerman, UEA, Qatar, Oman, dan Kuwait, dan mereka harus menjalani karantina selama 14 hari (dihitung dari pelabuhan singgah terakhir) sebelum dapat singgah di Kolkata untuk bekerja. Arahan ini berlaku hingga 31 Maret 2020, dan akan ditinjau kembali kemudian.
PARADIP dan MUMBAI di India: kapal asing harus dikarantina selama 14 hari sebelum diizinkan memasuki pelabuhan.
Argentina: Semua terminal akan menghentikan operasionalnya pada pukul 20.00 malam ini.
Kepulauan Canary dan Kepulauan Balearic di Spanyol ditutup karena wabah.
Vietnam dan Kamboja menutup pelabuhan satu sama lain.
Prancis: “Segel” menjadi “Negara Masa Perang”
Laos menutup sementara pelabuhan lokal dan pelabuhan tradisional di seluruh negeri, dan menangguhkan penerbitan visa, termasuk visa elektronik dan visa turis, selama 30 hari.
Sejauh ini, setidaknya 41 negara di seluruh dunia telah menetapkan status keadaan darurat.
Negara-negara yang telah mendeklarasikan keadaan darurat meliputi:
Italia, Republik Ceko, Spanyol, Hongaria, Portugal, Slovakia, Austria, Rumania, Luksemburg, Bulgaria, Latvia, Estonia, Polandia, Bosnia dan Herzegovina, Serbia, Swiss, Armenia, Moldova, Lebanon, Yordania, Kazakhstan, Palestina, Filipina, Republik El Salvador, Kosta Rika, Ekuador, Amerika Serikat, Argentina, Polandia, Peru, Panama, Kolombia, Venezuela, Guatemala, Australia, Sudan, Namibia, Afrika Selatan, Libya, Zimbabwe, Swaziland.
Waktu posting: 25 Maret 2020

